Audit Rumah Sakit Pertama Kali: Area yang Diuji dan Persiapannya
Banyak rumah sakit swasta baru diaudit untuk pertama kali karena ada pemicu dari luar: bank meminta laporan keuangan teraudit untuk perpanjangan kredit, investor mulai masuk, atau aset rumah sakit sudah melewati ambang wajib audit. Audit pertama hampir selalu lebih berat dari audit tahun-tahun berikutnya, dan rumah sakit punya area audit yang khas.
Artikel ini membahas kapan rumah sakit wajib diaudit, area yang diuji auditor, timeline persiapan, dan cara memilih Kantor Akuntan Publik (KAP).
Kapan Rumah Sakit Wajib Diaudit
Untuk rumah sakit berbentuk PT, Pasal 68 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mewajibkan direksi menyerahkan laporan keuangan kepada akuntan publik untuk diaudit bila, antara lain, perseroan mempunyai aset dan/atau peredaran usaha paling sedikit Rp50 miliar, menghimpun atau mengelola dana masyarakat, merupakan perseroan terbuka, atau diwajibkan peraturan perundang-undangan. Rumah sakit yang tumbuh pesat perlu memantau angka ini setiap tahun, karena ambang tersebut bisa terlewati lebih cepat dari perkiraan.
Di luar kewajiban hukum, pemicu yang paling umum adalah permintaan bank, investor, atau calon pembeli. Dampak opini audit terhadap penilaian kredit kami bahas di artikel jenis opini audit dan dampaknya ke bank.
Mengapa Audit Pertama Lebih Berat
Pada audit tahun pertama, auditor harus memperoleh bukti bahwa saldo awal (posisi neraca di awal tahun yang diaudit) tidak mengandung salah saji material. Ini diatur dalam SA 510 tentang perikatan audit tahun pertama dan saldo awal. Bila rumah sakit tidak bisa menunjukkan dukungan atas saldo awal, misalnya stok obat awal tahun tidak pernah dihitung, auditor bisa memodifikasi opininya. Penjelasan lebih detail ada di artikel persiapan audit pertama kali dan saldo awal.
Area yang Diuji Auditor di Rumah Sakit
1. Pendapatan dan Klaim BPJS Kesehatan
Auditor akan mencocokkan pendapatan JKN dengan data klaim yang diajukan, berita acara, dan pembayaran dari BPJS Kesehatan. Yang biasanya diuji: apakah pendapatan dicatat dengan tarif INA-CBG (bukan tarif rumah sakit), bagaimana klaim pending dan dispute diestimasi, dan apakah ada klaim yang sudah lewat batas pengajuan. Perpres 82 Tahun 2018 mengatur bahwa klaim diajukan paling lambat 6 bulan sejak pelayanan selesai dan tidak bisa diajukan ulang setelah lewat batas.
Untuk pasien umum dan asuransi, auditor menguji pisah batas: apakah pasien yang masih dirawat di akhir tahun sudah diakui pendapatannya sampai tanggal neraca.
2. Piutang dan Penurunan Nilainya
Auditor mengirim konfirmasi ke asuransi dan perusahaan penjamin, menguji umur piutang, dan menilai kecukupan cadangan kerugian kredit sesuai PSAK 109. Piutang pasien umum yang sudah lama dan piutang ke penjamin yang sedang bermasalah biasanya menjadi sorotan.
3. Persediaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai
Auditor akan menghadiri stock opname di akhir tahun (SA 501 mengatur kehadiran auditor pada penghitungan fisik persediaan bila persediaan material). Fokusnya: kecocokan fisik dengan catatan, obat kedaluwarsa atau rusak, stok di depo dan ruang rawat, serta barang konsinyasi milik pemasok yang tidak boleh ikut dicatat sebagai persediaan rumah sakit.
4. Aset Tetap dan Alat Kesehatan
Auditor menguji keberadaan alat kesehatan secara fisik, bukti kepemilikan tanah dan gedung, kebijakan penyusutan, dan penambahan aset di tahun berjalan. Alat yang ditempatkan vendor lewat skema KSO akan ditanyakan perlakuannya dalam PSAK 116. Pada audit pertama, daftar aset tetap yang tidak lengkap atau tidak bisa dicocokkan dengan fisik adalah masalah yang paling sering muncul.
5. Jasa Medis Dokter
Jasa dokter adalah salah satu biaya terbesar. Auditor akan menguji perhitungan jasa medis terhadap data tindakan di SIMRS, perjanjian dengan dokter, akrual jasa yang belum dibayar di akhir tahun, dan pemotongan pajaknya.
6. Imbalan Kerja, Pajak, dan Pihak Berelasi
Liabilitas imbalan kerja sesuai PSAK 219 umumnya memerlukan laporan aktuaria. Auditor juga me-review posisi utang pajak dan transaksi dengan pihak berelasi, misalnya sewa gedung milik pemilik dan pinjaman dari pemegang saham.
Timeline Persiapan Audit Rumah Sakit Pertama Kali
| Waktu (Ilustrasi, untuk Tutup Buku 31 Desember) | Kegiatan |
|---|---|
| Juli sampai Agustus | Pilih KAP, sepakati ruang lingkup dan fee, tanda tangani surat perikatan |
| Agustus sampai September | Rapikan daftar aset tetap, rekonsiliasi piutang per penjamin, siapkan dukungan saldo awal |
| Oktober sampai November | Audit interim: pemahaman proses, uji pengendalian, sampling transaksi |
| Akhir Desember | Stock opname obat dan BMHP dengan kehadiran auditor, cut-off pasien rawat inap |
| Januari sampai Februari | Tutup buku, laporan aktuaria, rekonsiliasi klaim BPJS, draf laporan keuangan |
| Februari sampai Maret | Audit akhir, penyesuaian, penerbitan laporan auditor |
Rumah sakit yang baru menghubungi KAP pada bulan Januari tetap bisa diaudit, tetapi kehilangan kesempatan stock opname bersama auditor di akhir tahun. Auditor lalu harus memakai prosedur alternatif yang lebih mahal dan tidak selalu memadai.
Checklist Dokumen yang Disiapkan
- Neraca saldo dan buku besar per akun, laporan keuangan tahun sebelumnya.
- Rekening koran semua rekening bank dan rekonsiliasinya.
- Rekap klaim BPJS per bulan: diajukan, disetujui, pending, dispute, dibayar.
- Aging piutang per penjamin dan daftar alamat untuk konfirmasi.
- Hasil stock opname dan daftar obat kedaluwarsa.
- Daftar aset tetap beserta bukti perolehan, sertifikat tanah, dan kontrak KSO.
- Perjanjian dengan dokter dan rekap perhitungan jasa medis.
- Data karyawan untuk perhitungan aktuaria.
- SPT masa dan tahunan, serta perjanjian kredit dan sewa.
Cara Memilih KAP untuk Rumah Sakit
- Izin dan reputasi: pastikan KAP dan Akuntan Publik penanggung jawabnya memiliki izin yang berlaku dari Kementerian Keuangan.
- Pengalaman di sektor kesehatan: auditor yang paham klaim INA-CBG dan operasional rumah sakit bekerja lebih efisien dan memberi masukan yang relevan.
- Penerimaan oleh bank atau investor: beberapa bank punya daftar KAP yang diterima. Tanyakan sebelum menandatangani perikatan. Lihat juga artikel cara memilih KAP untuk kredit bank.
- Kapasitas tim dan jadwal: musim audit sangat padat, pastikan tim tersedia sesuai timeline Anda.
- Fee yang wajar: fee bergantung pada ukuran, kompleksitas, dan kesiapan data. Faktor-faktornya kami uraikan di artikel biaya audit KAP.
Untuk mencari KAP di kota Anda, Anda bisa memakai layanan cari KAP di CariAkuntan.
Bagaimana FA Indonesia Membantu
FA Indonesia tidak melakukan audit, tetapi membantu rumah sakit menyiapkan diri: merapikan pembukuan, menyusun kebijakan akuntansi, menyiapkan dukungan saldo awal, dan menyusun laporan keuangan yang siap diaudit. Pengalaman kami mencakup audit di firma Big Four dan penyusunan annual report perdana rumah sakit BUMN. Setiap klien ditangani langsung oleh Ananta W. Sasongko, CPA. Informasi layanan ada di halaman jasa penyusunan laporan keuangan.
Pertanyaan Umum
Apakah rumah sakit swasta wajib diaudit akuntan publik?
Untuk rumah sakit berbentuk PT, UU Perseroan Terbatas mewajibkan audit antara lain bila aset dan/atau peredaran usaha paling sedikit Rp50 miliar. Di luar itu, audit sering diminta bank, investor, atau calon pembeli.
Berapa lama audit rumah sakit pertama kali?
Sebagai gambaran, persiapan sebaiknya dimulai 4 sampai 6 bulan sebelum tutup buku, dan laporan auditor biasanya terbit 2 sampai 3 bulan setelah tutup buku bila data siap.
Mengapa auditor perlu hadir saat stock opname obat?
Persediaan obat umumnya material bagi rumah sakit, sehingga standar audit meminta auditor menghadiri penghitungan fisik untuk memastikan keberadaan dan kondisinya.
Apa risiko bila saldo awal tidak bisa diverifikasi?
Auditor bisa memberikan opini modifikasian, misalnya wajar dengan pengecualian, yang dapat memengaruhi penilaian bank dan investor.
Baca Juga
- Biaya Audit KAP: 8 Faktor Penentu dan Kenapa Termurah Bisa Mahal
- Cara Memilih KAP untuk Kredit Bank: Izin, Rekanan, dan Biaya
- Jenis Opini Audit dan Dampaknya ke Bank: WTP, WDP, TW, dan TMP
- Persiapan Audit Pertama Kali: Saldo Awal, Daftar PBC, dan Timeline
Sumber
- Smartlegal: Kriteria Wajib Audit Berdasarkan Pasal 68 UU 40 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
- IAI: Perubahan Penomoran PSAK dan ISAK dalam SAK Indonesia

Penulis
Ananta W. Sasongko, CPA, FMVA, FPAP
CFO dan Direktur Keuangan, ex-EY. Certified Public Accountant (IAPI), FMVA® dan FPAP™ (CFI). Kandidat doktor ilmu akuntansi.