Mitra Profesional · Kantor Jasa Akuntan
KJA Farhani K.N.: Kantor Jasa Akuntan di Malang
Kantor Jasa Akuntan (KJA) Farhani K.N., S.E., M.S.A., Ak., CA adalah kantor jasa akuntan berizin Kementerian Keuangan (Izin KJA Nomor 232/KM.1PPPK/2020) yang dipimpin Akuntan Berpraktik Farhani Kautsar Nugraha, S.E., M.S.A., Ak., CA. Berkedudukan di Malang, Jawa Timur, dan bekerja berdampingan dengan FA Indonesia untuk pembukuan, kompilasi laporan keuangan, dan perpajakan perusahaan kecil dan menengah di Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan seluruh Indonesia.

Farhani Kautsar Nugraha, S.E., M.S.A., Ak., CA
Akuntan Berpraktik, Chartered Accountant (IAI). Partner FA Indonesia. Pernah menjabat Wakil Rektor II bidang SDM dan Keuangan ITB Tuban (2021–2026). Penulis buku Akuntansi Manajemen untuk UMKM, Audit untuk Auditee UMKM, dan Menyusun Laporan Keuangan UMKM.
Jasa yang Diberikan
- Pembukuan dan kompilasi laporan keuangan sesuai SAK EMKM, SAK EP, atau PSAK: laporan posisi keuangan, laba rugi, perubahan ekuitas, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan, bulanan atau tutup buku tahunan.
- Penyusunan ulang pembukuan yang tertinggal beberapa bulan atau beberapa tahun, termasuk penataan bagan akun dan saldo awal.
- Perpajakan: perhitungan dan pelaporan PPh dan PPN, rekonsiliasi fiskal, dan laporan keuangan sebagai lampiran SPT Tahunan.
- Akuntansi manajemen: laporan per unit usaha, anggaran, dan analisis biaya untuk pengambilan keputusan pemilik.
- Pendampingan menghadapi audit oleh Kantor Akuntan Publik: menyiapkan buku besar, rekonsiliasi, daftar pendukung, dan menjawab permintaan auditor.
- Implementasi sistem akuntansi: Accurate, Jurnal, Zahir, dan software lain, dari penyiapan bagan akun sampai pelatihan staf.
Sebagai Kantor Jasa Akuntan, KJA Farhani memberikan jasa non-asurans. Audit dan reviu laporan keuangan dikerjakan oleh KAP mitra FA Indonesia, sehingga penyusun dan pemeriksa tetap pihak yang berbeda. Perbedaannya dijelaskan di artikel KJA vs KAP.
Untuk Siapa
- Perusahaan kecil dan menengah di Malang, Surabaya, Tuban, dan kota lain di Jawa Timur serta Nusa Tenggara Barat yang membutuhkan akuntan tanpa merekrut staf penuh waktu.
- Usaha yang akan mengajukan kredit bank dan perlu laporan keuangan yang rapi dan konsisten dengan SPT.
- Perusahaan yang akan diaudit untuk pertama kali dan perlu laporan yang siap diperiksa.
- Yayasan, koperasi, dan lembaga pendidikan yang memerlukan laporan keuangan sesuai standar.
Cara Kerja Bersama FA Indonesia
- Permintaan masuk melalui FA Indonesia, lalu ruang lingkup dan tenggat disepakati dalam satu surat perikatan.
- KJA Farhani mengerjakan pembukuan dan kompilasi; FA Indonesia menangani kebutuhan lanjutannya: pendampingan kredit bank, investor, tata kelola, dan persiapan IPO.
- Skema kerja sama mengikuti jasa penyusunan laporan keuangan FA Indonesia: retainer bulanan mulai Rp2,5 juta, atau penugasan sekali selesai untuk tutup buku tahunan.
- Laporan disusun dengan kualitas yang sama dengan laporan yang biasa diterima auditor KAP, lengkap dengan catatan atas laporan keuangan.
Legalitas
- Izin Kantor Jasa Akuntan Nomor 232/KM.1PPPK/2020 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
- Pimpinan: Farhani Kautsar Nugraha, Akuntan Beregister, Chartered Accountant (CA), anggota Ikatan Akuntan Indonesia.
- Terdaftar dalam direktori Kantor Jasa Akuntan Ikatan Akuntan Indonesia.
- Menerapkan Kode Etik, Standar Profesi Jasa Akuntan, dan Standar Pengendalian Mutu yang ditetapkan IAI.
Pertanyaan Umum
Apa itu Kantor Jasa Akuntan (KJA)?
Kantor yang didirikan Akuntan Berpraktik dengan izin Menteri Keuangan untuk memberikan jasa akuntansi non-asurans kepada publik: pembukuan, kompilasi laporan keuangan, perpajakan, akuntansi manajemen, dan konsultasi manajemen.
Apakah KJA Farhani melayani klien di luar Malang?
Ya. Klien tersebar di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat, dan pekerjaan dapat dilakukan jarak jauh untuk seluruh Indonesia dengan kunjungan sesuai kebutuhan.
Apakah KJA Farhani bisa mengaudit laporan keuangan?
Tidak. Audit adalah jasa asurans yang hanya boleh diberikan Akuntan Publik. KJA Farhani menyiapkan laporan yang siap diaudit, dan audit dikerjakan KAP mitra FA Indonesia.
Bagaimana cara menghubungi KJA Farhani?
Melalui FA Indonesia: WhatsApp +62 822-4526-0121 atau email ananta@faindonesia.co.id. Semua permintaan dikoordinasikan dalam satu tim.