Ekosistem FA:FA Indonesia Kredit, Investor, IPOCari Akuntan KAP, KJA, PajakUpdate SAK Standar Akuntansi
Logo FA Indonesia Logo FA Indonesia FA Indonesia FA Indonesia

Mitra · Kantor Akuntan Publik

KAP DHN & Rekan: Audit Laporan Keuangan, BPR, dan Kredit Bank Melalui FA Indonesia

KAP DHN & Rekan (Dwi Haryadi Nugraha dan Rekan) adalah kantor akuntan publik berizin Kemenkeu, terdaftar OJK dan BPK RI, berkantor pusat di Denpasar. Konsultasikan kebutuhan audit Anda lewat FA Indonesia sebagai mitra: laporan dirapikan, dokumen disiapkan, audit berjalan tepat waktu.

Tentang KAP DHN & Rekan

KAP DHN & Rekan (Kantor Akuntan Publik Dwi Haryadi Nugraha dan Rekan) adalah kantor akuntan publik berizin Kementerian Keuangan yang juga terdaftar di OJK untuk sektor perbankan, pasar modal, IKNB, dan syariah, serta terdaftar di BPK RI. Kantor pusatnya di Denpasar, anggota jaringan internasional PA Global, dan berpengalaman mengaudit BPR serta lembaga keuangan.

FA Indonesia adalah mitra KAP DHN & Rekan. Melalui FA, perusahaan mendapat satu pintu: laporan keuangan dirapikan dulu, dokumen audit disiapkan, lalu audit berjalan di KAP DHN dengan jadwal yang jelas.

Layanan Audit dan Asurans

LayananUntuk SiapaKegunaan
Audit umum laporan keuanganPT, CV, yayasan, koperasiWajib audit, RUPS, pemegang saham
Audit untuk kredit bankPerusahaan yang mengajukan atau memperpanjang kreditSyarat analis kredit dan komite
Audit BPR dan lembaga keuanganBPR, BPRS, koperasi simpan pinjam, IKNBKewajiban regulator dan OJK
Audit untuk tender dan kualifikasi vendorKontraktor dan pemasokSyarat dokumen tender
Reviu dan prosedur yang disepakati (AUP)Perusahaan, investor, bankKeyakinan terbatas atau temuan atas hal tertentu

Kenapa Lewat FA Indonesia

  1. Cek kebutuhanKami pastikan jenis perikatan yang tepat: audit, reviu, atau AUP, dan apakah bank atau regulator Anda mensyaratkan KAP terdaftar OJK.
  2. Rapikan laporanBila laporan keuangan belum siap, KJA mitra merapikannya lebih dulu supaya audit tidak molor dan biaya tidak membengkak.
  3. Siapkan dokumenDaftar PBC, lead schedule, dan rekonsiliasi disiapkan sebelum auditor datang.
  4. Audit di KAP DHNAudit dilaksanakan KAP DHN & Rekan secara independen.
  5. Lanjut ke tujuanLaporan audit dipakai untuk kredit, tender, investor, atau kewajiban regulator, dan kami dampingi sampai tahap itu.

Independensi tetap dijaga: pihak yang menyusun laporan keuangan atau menjadi konsultan pajak Anda tidak mengaudit perusahaan yang sama.

Wilayah Layanan

Berkantor pusat di Denpasar, melayani perusahaan di Bali dan seluruh Indonesia secara daring dan dengan kunjungan lapangan terjadwal. Lihat juga layanan per kota di FA per Kota, misalnya FA Denpasar, FA Malang, dan FA Surabaya.

Mitra Lain dalam Satu Jaringan

Untuk pembukuan dan penyusunan laporan keuangan tersedia KJA DHN dan KJA Farhani, untuk pajak tersedia KKP DHN. Selengkapnya di Mitra KAP, KJA, dan Konsultan Pajak FA.

Halaman ini dikelola FA Indonesia sebagai mitra. Website resmi KAP DHN & Rekan: kapdhn.com.

Pertanyaan Umum

Bagaimana cara menghubungi KAP DHN & Rekan?
Anda bisa menghubungi tim FA Indonesia lewat tombol WhatsApp di halaman ini. Kami membantu memastikan jenis perikatan, menyiapkan dokumen, dan menjadwalkan audit dengan KAP DHN & Rekan.

Apakah KAP DHN terdaftar di OJK?
Ya. KAP DHN & Rekan terdaftar di OJK untuk sektor perbankan, pasar modal, IKNB, dan syariah, sehingga bisa dipakai untuk kebutuhan yang mensyaratkan KAP terdaftar OJK.

Apakah KAP DHN bisa mengaudit perusahaan di luar Bali?
Bisa. Perusahaan di luar Bali dilayani secara daring dan dengan kunjungan lapangan terjadwal.

Berapa biaya audit di KAP DHN?
Bergantung pada ukuran perusahaan, jumlah transaksi, kerapian laporan keuangan, dan tujuan audit. Estimasi disampaikan setelah diskusi awal dan melihat laporan keuangan terakhir.

Laporan keuangan saya belum rapi, apakah bisa langsung diaudit?
Sebaiknya dirapikan dulu. Audit atas laporan yang belum rapi biasanya lebih lama, lebih mahal, dan berisiko opini tidak wajar. KJA mitra kami bisa membantu sebelum audit dimulai.

Dr. (C) Ananta W. Sasongko, S.E., M.S.A., Ak., CPA, CTT, FMVA, FPAP

Penulis

Dr. (C) Ananta W. Sasongko, S.E., M.S.A., Ak., CPA, CTT, FMVA, FPAP

CFO dan Direktur Keuangan, ex-EY. Certified Public Accountant (IAPI), FMVA® dan FPAP™ (CFI). Kandidat doktor ilmu akuntansi.