FA Apps · Kalkulator Pajak
Kalkulator Pajak Online Gratis 2026: PPh 21, PPh Badan, PPh 23, PPN 12%, Penyusutan Fiskal
Empat kalkulator pajak FA Venus yang dipakai staf finance, HR, pemilik usaha, dan konsultan setiap hari. Gratis, tanpa daftar, data tidak dikirim ke server.
Pilih Kalkulator
Kenapa Kalkulator Ini Berbeda
- Mengikuti aturan terbaru: PP 58/2023 dan PMK 168/2023 untuk PPh 21 TER, UU HPP untuk tarif PPh Badan 22%, PMK 131/2024 untuk PPN 12% dengan DPP 11/12, PMK 72/2023 untuk kelompok harta fiskal.
- Hasil disertai dasar hitung dan langkah, bukan hanya angka, sehingga bisa dijelaskan ke atasan, auditor, atau pemeriksa pajak.
- Dibuat oleh tim CA dan CPA FA Indonesia yang sehari-hari menyusun laporan keuangan dan rekonsiliasi pajak klien.
Kalkulator Pajak untuk Apa Saja
| Kebutuhan | Kalkulator | Hasil |
|---|---|---|
| Potongan gaji karyawan tiap bulan, THR, masa Desember | PPh 21 TER | Potongan per bulan, take home pay, simulasi setahun |
| Pajak perusahaan setahun dan angsuran bulanan | PPh Badan | PPh terutang, PPh 29, angsuran PPh 25 |
| Potongan di invoice vendor jasa, sewa, kontraktor, luar negeri | Potput dan PPN | PPN, PPh 23, 4(2), 26, 22, jumlah dibayar dan disetor |
| Daftar aset tetap untuk SPT dan laporan keuangan | Penyusutan Fiskal | Jadwal susut fiskal dan komersial, koreksi fiskal, pajak tangguhan |
Butuh Lebih dari Kalkulator
Rekonsiliasi SPT dengan laporan keuangan, koreksi fiskal, dan pendampingan pemeriksaan dikerjakan bersama konsultan pajak berizin mitra kami. Mulai dari cariakuntan.com atau jasa penyusunan laporan keuangan. Belajar standar akuntansinya di UpdateSAK.
Pertanyaan Umum
Apakah kalkulator pajak ini gratis dan perlu daftar?
Gratis, tanpa daftar, tanpa kartu. Perhitungan berjalan di browser dan data tidak dikirim ke server.
Apakah hasilnya sudah aturan 2026?
Ya. Tarif dan aturan yang dipakai dicantumkan di bagian Dasar Perhitungan tiap kalkulator dan diperbarui saat ada perubahan peraturan.
Apakah bisa dipakai untuk mengisi SPT?
Sebagai simulasi dan pengecekan, ya. Pengisian SPT tetap mengikuti pembukuan dan bukti potong resmi di Coretax.
Siapa yang membuat kalkulator ini?
Tim FA Indonesia, kantor financial advisory yang didukung CA dan CPA, bersama mitra KJA dan KAP.
Hub lain: Kalkulator Keuangan · Aplikasi Akuntansi Gratis · Aplikasi Audit untuk KAP · Semua FA Apps · Toko FA · FA Galaxy

Penulis
Dr. (C) Ananta W. Sasongko, S.E., M.S.A., Ak., CPA, CTT, FMVA, FPAP
CFO dan Direktur Keuangan, ex-EY. Certified Public Accountant (IAPI), FMVA® dan FPAP™ (CFI). Kandidat doktor ilmu akuntansi.