Ekosistem FA:FA Indonesia Kredit, Investor, IPOCari Akuntan KAP, KJA, PajakUpdate SAK Standar Akuntansi
Logo FA Indonesia Logo FA Indonesia FA Indonesia FA Indonesia

FA Apps · Kalkulator Pajak

Kalkulator Pajak Online Gratis 2026: PPh 21, PPh Badan, PPh 23, PPN 12%, Penyusutan Fiskal

Empat kalkulator pajak FA Venus yang dipakai staf finance, HR, pemilik usaha, dan konsultan setiap hari. Gratis, tanpa daftar, data tidak dikirim ke server.

Pilih Kalkulator

Kenapa Kalkulator Ini Berbeda

  • Mengikuti aturan terbaru: PP 58/2023 dan PMK 168/2023 untuk PPh 21 TER, UU HPP untuk tarif PPh Badan 22%, PMK 131/2024 untuk PPN 12% dengan DPP 11/12, PMK 72/2023 untuk kelompok harta fiskal.
  • Hasil disertai dasar hitung dan langkah, bukan hanya angka, sehingga bisa dijelaskan ke atasan, auditor, atau pemeriksa pajak.
  • Dibuat oleh tim CA dan CPA FA Indonesia yang sehari-hari menyusun laporan keuangan dan rekonsiliasi pajak klien.

Kalkulator Pajak untuk Apa Saja

KebutuhanKalkulatorHasil
Potongan gaji karyawan tiap bulan, THR, masa DesemberPPh 21 TERPotongan per bulan, take home pay, simulasi setahun
Pajak perusahaan setahun dan angsuran bulananPPh BadanPPh terutang, PPh 29, angsuran PPh 25
Potongan di invoice vendor jasa, sewa, kontraktor, luar negeriPotput dan PPNPPN, PPh 23, 4(2), 26, 22, jumlah dibayar dan disetor
Daftar aset tetap untuk SPT dan laporan keuanganPenyusutan FiskalJadwal susut fiskal dan komersial, koreksi fiskal, pajak tangguhan

Butuh Lebih dari Kalkulator

Rekonsiliasi SPT dengan laporan keuangan, koreksi fiskal, dan pendampingan pemeriksaan dikerjakan bersama konsultan pajak berizin mitra kami. Mulai dari cariakuntan.com atau jasa penyusunan laporan keuangan. Belajar standar akuntansinya di UpdateSAK.

Pertanyaan Umum

Apakah kalkulator pajak ini gratis dan perlu daftar?

Gratis, tanpa daftar, tanpa kartu. Perhitungan berjalan di browser dan data tidak dikirim ke server.

Apakah hasilnya sudah aturan 2026?

Ya. Tarif dan aturan yang dipakai dicantumkan di bagian Dasar Perhitungan tiap kalkulator dan diperbarui saat ada perubahan peraturan.

Apakah bisa dipakai untuk mengisi SPT?

Sebagai simulasi dan pengecekan, ya. Pengisian SPT tetap mengikuti pembukuan dan bukti potong resmi di Coretax.

Siapa yang membuat kalkulator ini?

Tim FA Indonesia, kantor financial advisory yang didukung CA dan CPA, bersama mitra KJA dan KAP.

Hub lain: Kalkulator Keuangan · Aplikasi Akuntansi Gratis · Aplikasi Audit untuk KAP · Semua FA Apps · Toko FA · FA Galaxy

Dr. (C) Ananta W. Sasongko, S.E., M.S.A., Ak., CPA, CTT, FMVA, FPAP

Penulis

Dr. (C) Ananta W. Sasongko, S.E., M.S.A., Ak., CPA, CTT, FMVA, FPAP

CFO dan Direktur Keuangan, ex-EY. Certified Public Accountant (IAPI), FMVA® dan FPAP™ (CFI). Kandidat doktor ilmu akuntansi.

Hasilnya Sudah Keluar. Mau Kami yang Kerjakan Sampai Beres?

Aplikasi ini membantu menghitung. Kalau laporan keuangan, pajak, atau audit perusahaan Anda belum rapi, tim kami bisa mengerjakannya: Anda cukup upload bon dan catatan ke Drive.

Konsultasi Gratis via WhatsAppJasa Laporan KeuanganPendampingan Audit

Bermanfaat? Ajak Rekan Mencoba

Langsung di browser, tanpa daftar.

Logo KAP DHN & RekanKAP DHN & Rekan · Kantor Akuntan Publik Mitra, Terdaftar OJKChat WhatsApp
Logo KJA Farhani K.N.KJA Farhani K.N. · Kantor Jasa Akuntansi, Izin 232/KM.1PPPK/2020Chat WhatsApp