Ekosistem FA:FA Indonesia Kredit, Investor, IPOCari Akuntan KAP, KJA, PajakUpdate SAK Standar Akuntansi
Logo FA Indonesia Logo FA Indonesia FA Indonesia FA Indonesia

Layanan · SPPG

Laporan Keuangan dan Audit SPPG serta Yayasan Mitra MBG

LPDH harian, rekonsiliasi bulanan, laporan keuangan tahunan yayasan atau PT mitra, sampai audit akuntan publik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Kondisi Terbaru

Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional 6.097 SPPG mulai 2 November 2026 karena Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH) belum diunggah ke SIPGN, merujuk Surat Edaran Kepala BGN Nomor 24 Tahun 2026. Dana operasional untuk unit tersebut ditahan sampai laporan diunggah dan diverifikasi. Pelajarannya jelas: pencatatan harian SPPG harus rapi sejak hari pertama.

Tiga Lapis Pelaporan

LapisSiapaYang Dibutuhkan
HarianSPPGLPDH: belanja bahan, operasional, dan bukti, diunggah ke SIPGN
BulananSPPG dan mitraRekonsiliasi dana masuk, belanja, dan sisa dana; rekap per menu dan porsi
TahunanYayasan atau badan usaha mitraLaporan keuangan lengkap; untuk yayasan sesuai ISAK 335

Kapan Mitra SPPG Wajib Diaudit

Pasal 52 UU Yayasan mewajibkan laporan keuangan yayasan diaudit akuntan publik bila yayasan memperoleh bantuan negara, bantuan luar negeri, atau pihak lain sebesar Rp500 juta atau lebih dalam satu tahun buku, atau memiliki kekayaan di luar wakaf Rp20 miliar atau lebih. Yayasan mitra yang mengelola dana program dalam setahun penuh sangat mungkin melewati ambang ini. Mitra berbentuk PT mengikuti kriteria Pasal 68 UU PT.

Yang Kami Kerjakan

  1. Rapikan LPDHFormat harian, bukti, dan alur persetujuan supaya unggahan SIPGN tidak tertunda.
  2. Rekonsiliasi bulananDana masuk, belanja, dan saldo dicocokkan dengan rekening.
  3. Laporan tahunan mitraLaporan keuangan yayasan (ISAK 335) atau PT (SAK EP).
  4. AuditAudit laporan keuangan yayasan atau PT mitra oleh KAP.

Tim yang Menangani

PeranSiapaUntuk Apa
Koordinator dan kontakAnanta W. Sasongko, Ak, CPADiskusi awal, ruang lingkup, jadwal, dan biaya
Laporan keuanganKJA Farhani (izin KMK No. 232/KM.1/PPPK/2020)Pembukuan dan penyusunan laporan keuangan SPPG dan yayasan atau badan usaha mitra
AuditKAP DHN & Rekan (KMK No. 592/KM.1/2023, terdaftar OJK)Audit laporan keuangan dan prosedur yang disepakati

Untuk satu entitas, penyusun laporan keuangan dan auditornya selalu pihak yang berbeda. Hubungi kami lewat tombol WhatsApp di halaman ini.

Pertanyaan Umum

Apakah yayasan mitra SPPG wajib diaudit?
Bila yayasan menerima bantuan negara atau pihak lain Rp500 juta atau lebih dalam setahun, atau kekayaannya di luar wakaf Rp20 miliar atau lebih, laporan keuangannya wajib diaudit akuntan publik menurut Pasal 52 UU Yayasan.

Kenapa SPPG dibekukan BGN?
Pemberitaan akhir Oktober 2026 menyebut 6.097 SPPG dihentikan sementara mulai 2 November 2026 karena LPDH belum diunggah ke SIPGN. Operasional dibuka kembali setelah laporan diunggah dan diverifikasi.

Apakah bisa membantu menyusun LPDH yang tertunda?
Bisa. Bukti dan mutasi rekening disusun ulang per hari sesuai format, lalu direkonsiliasi agar siap diunggah.

Dr. (C) Ananta W. Sasongko, S.E., M.S.A., Ak., CPA, CTT, FMVA, FPAP

Penulis

Dr. (C) Ananta W. Sasongko, S.E., M.S.A., Ak., CPA, CTT, FMVA, FPAP

CFO dan Direktur Keuangan, ex-EY. Certified Public Accountant (IAPI), FMVA® dan FPAP™ (CFI). Kandidat doktor ilmu akuntansi.

Logo KJA Farhani K.N.KJA Farhani K.N. · Kantor Jasa Akuntansi, Izin 232/KM.1PPPK/2020Chat WhatsApp