Layanan · Laporan Keuangan BPR
Jasa Penyusunan Laporan Keuangan BPR dan BPR Syariah di Seluruh Indonesia
Pembukuan, rekonsiliasi, dan penyusunan laporan keuangan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah oleh KJA Farhani K.N., mengacu pada panduan akuntansi BPR dari OJK, siap untuk audit dan laporan tahunan.
Yang Kami Kerjakan
| Pekerjaan | Isi |
|---|---|
| Rekonsiliasi dan pembenahan | Kredit, CKPN dan PPKA, AYDA, tabungan dan deposito, antarbank, aset tetap. |
| Laporan keuangan tahunan | Laporan posisi keuangan, laba rugi, perubahan ekuitas, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. |
| Dukungan laporan tahunan dan publikasi | Angka dan rekonsiliasi untuk laporan tahunan dan laporan keuangan publikasi ke OJK. |
| Persiapan audit | Kertas kerja pendukung supaya audit oleh KAP berjalan tanpa tertunda. |
Ketentuan yang Relevan
| Ketentuan | Isi Pokok |
|---|---|
| POJK 48/POJK.03/2017 Pasal 5 | BPR dengan total aset paling sedikit Rp10 miliar wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit akuntan publik terdaftar OJK. BPR dengan aset di bawah Rp10 miliar menyampaikan laporan yang telah dipertanggungjawabkan dalam RUPS atau rapat anggota, atau yang diaudit. |
| Batas waktu laporan tahunan | Laporan tahunan BPR disampaikan ke OJK paling lambat akhir April setelah tahun buku berakhir. |
| POJK 23 Tahun 2024 | Pelaporan BPR dan BPR Syariah melalui sistem pelaporan OJK serta transparansi kondisi keuangan, termasuk laporan penunjukan akuntan publik. |
| POJK 9 Tahun 2023 | Penggunaan jasa akuntan publik dan KAP di sektor jasa keuangan, termasuk pembatasan masa penugasan. |
| SEOJK 21/SEOJK.03/2024 | Panduan akuntansi perbankan bagi Bank Perekonomian Rakyat sebagai acuan penyusunan laporan keuangan BPR. |
Tim yang Menangani
| Peran | Siapa | Untuk Apa |
|---|---|---|
| Penyusunan laporan keuangan BPR | KJA Farhani K.N. (izin 232/KM.1/PPPK/2020) | Pembukuan, rekonsiliasi, dan penyusunan laporan keuangan BPR |
| Audit laporan keuangan BPR | KAP DHN & Rekan (KMK No. 592/KM.1/2023, terdaftar OJK) | Audit laporan keuangan tahunan BPR dan BPR Syariah untuk laporan tahunan ke OJK |
| Kontak dan jadwal | Tim FA Indonesia lewat WhatsApp | Diskusi awal, ruang lingkup, jadwal, dan biaya |
Untuk satu BPR, penyusun laporan keuangan dan auditornya selalu pihak yang berbeda, sesuai prinsip independensi.
Untuk audit, lihat jasa audit laporan keuangan BPR.
Penyusunan Laporan Keuangan BPR per Provinsi
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua
Pertanyaan Umum
Apakah laporan keuangan BPR bisa disusun pihak luar?
Bisa. Penyusunan atau pembenahan laporan keuangan dikerjakan KJA, sedangkan audit dilakukan KAP yang berbeda, sehingga independensi tetap terjaga.
Acuan apa yang dipakai?
Standar akuntansi yang berlaku bagi BPR dan panduan akuntansi perbankan BPR dari OJK (SEOJK 21/SEOJK.03/2024).
Apakah termasuk laporan keuangan publikasi?
Kami membantu menyiapkan angka dan rekonsiliasi yang dibutuhkan untuk laporan tahunan dan laporan keuangan publikasi. Penyampaian ke OJK tetap dilakukan oleh BPR.
Bisa dikerjakan jarak jauh?
Bisa. Data dikirim lewat file, lalu pertanyaan dan konfirmasi dilakukan online, sehingga BPR di seluruh Indonesia bisa dilayani.