Logo FA Indonesia Logo FA Indonesia FA Indonesia FA Indonesia

FA Advisory · Sell Side

BPR dan BPRS Dijual: Peluang Akuisisi Bank Perekonomian Rakyat

BPR konvensional dan BPR syariah yang sedang ditawarkan melalui FA Indonesia. Identitas dan data keuangan dibuka setelah NDA.

Pipeline BPR dan BPRS

JenisGambaranIndikasi Harga
BPR Konvensional2 BPR di Jawa Tengah dan DI YogyakartaSetelah NDA
BPR Syariah (BPRS)1 BPRS dengan LOI akuisisi saham yang sudah berjalanSetelah NDA

Nama bank dan angka keuangan rinci hanya dibuka setelah NDA, karena menyangkut kerahasiaan bank dan nasabah.

Yang Perlu Disiapkan Pembeli BPR

  • Perubahan pemegang saham pengendali BPR memerlukan persetujuan OJK, termasuk penilaian kemampuan dan kepatutan calon pengendali.
  • Sumber dana akuisisi harus jelas dan dapat ditelusuri.
  • Rencana bisnis pasca akuisisi: permodalan, kualitas kredit (NPL), dan tata kelola.
  • Due diligence atas kualitas aset, CKPN, kepatuhan, dan sistem TI.

Alur Transaksi

  1. NDAIdentitas aset dibuka setelah NDA ditandatangani.
  2. Teaser dan HL ProfileRingkasan kinerja, aset, dan struktur transaksi.
  3. Kunjungan dan LOISite visit, lalu Letter of Intent dan eksklusivitas.
  4. Due DiligenceKeuangan, legal, pajak, dan medis lewat data room.
  5. ClosingPerjanjian jual beli, pembayaran lewat escrow notaris, serah terima.

Ingin Menjual BPR?

Kami membantu valuasi, information memorandum, pencarian pembeli, dan koordinasi dengan KAP dan konsultan hukum untuk proses persetujuan OJK.

Bacaan Terkait

Pertanyaan Umum

Apakah membeli BPR perlu izin OJK?
Ya. Perubahan pemegang saham pengendali BPR atau BPRS memerlukan persetujuan OJK, termasuk penilaian kemampuan dan kepatutan.

Kenapa data BPR tidak ditampilkan?
Data bank menyangkut kerahasiaan bank dan nasabah. Profil dan indikasi harga dibagikan setelah NDA kepada calon pembeli yang serius.

Bisakah perorangan membeli BPR?
Bisa, sepanjang memenuhi persyaratan OJK sebagai calon pemegang saham pengendali, termasuk kejelasan sumber dana.

Ananta W. Sasongko, CPA, FMVA, FPAP

Penulis

Ananta W. Sasongko, CPA, FMVA, FPAP

CFO dan Direktur Keuangan, ex-EY. Certified Public Accountant (IAPI), FMVA® dan FPAP™ (CFI). Kandidat doktor ilmu akuntansi.