Logo FA Indonesia Logo FA Indonesia FA Indonesia FA Indonesia

Artikel

Amendemen ISAK 335: Laporan Keuangan Yayasan dan Entitas Nonlaba Mulai 2027

Oleh Ananta W. Sasongko, CPA, FMVA, FPAP · 18 Oktober 2026 · 4 menit baca

Amendemen ISAK 335: Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba disahkan DSAK IAI pada 3 Juni 2026 dan berlaku 1 Januari 2027. Entitas menerapkannya pada saat menerapkan PSAK 118, yang menggantikan PSAK 201.

Mengapa Diamendemen

ISAK 335 selama ini merujuk PSAK 201. Dengan berlakunya PSAK 118, rujukan diganti. PSAK 118 memakai terminologi entitas berorientasi laba, tetapi ruang lingkupnya secara substansi juga mencakup entitas nonlaba. Namun PSAK 118 tidak memberi pedoman bagaimana entitas nonlaba menyajikan laporannya. ISAK 335 mengisi celah itu.

Apa yang Diatur

  • Entitas nonlaba boleh menyesuaikan deskripsi pos, kategori, subtotal, atau total dalam laporan keuangan, misalnya "penghasilan" dan "beban" menjadi istilah yang sesuai kegiatan nonlaba.
  • Entitas juga boleh menyesuaikan nama laporan keuangan itu sendiri, misalnya laporan penghasilan komprehensif menjadi laporan aktivitas.
  • Persyaratan dasar PSAK 118 tetap berlaku: kategori, subtotal yang disyaratkan, agregasi dan disagregasi, serta pengungkapan.

Dampak untuk Yayasan, Sekolah, dan Rumah Sakit Nonlaba

  1. Petakan ulang laporan aktivitas 2026 ke struktur PSAK 118 karena akan menjadi komparatif 2027.
  2. Tentukan deskripsi pos dan subtotal yang paling mencerminkan kegiatan, lalu konsisten antarperiode.
  3. Pertahankan pemisahan aset neto dengan dan tanpa pembatasan dari pemberi sumber daya.
  4. Perbarui kebijakan akuntansi dan rujukan standar di catatan atas laporan keuangan.

Sumber: teks standar di SAK Online IAI, diakses Oktober 2026. Ringkasan ini untuk orientasi; rujuk teks lengkap standar sebelum menerapkannya.

Pertanyaan Umum

Kapan Amendemen ISAK 335 berlaku?
1 Januari 2027, diterapkan bersamaan dengan PSAK 118.

Bolehkah yayasan mengganti nama pos laporan keuangan?
Boleh. ISAK 335 mengizinkan penyesuaian deskripsi pos, kategori, subtotal, total, dan nama laporan agar sesuai kegiatan nonlaba.

Ananta W. Sasongko, CPA, FMVA, FPAP

Penulis

Ananta W. Sasongko, CPA, FMVA, FPAP

CFO dan Direktur Keuangan, ex-EY. Certified Public Accountant (IAPI), FMVA® dan FPAP™ (CFI). Kandidat doktor ilmu akuntansi.