Logo FA Indonesia Logo FA Indonesia FA Indonesia FA Indonesia

Artikel

PSAK 120: Aset Regulatori dan Liabilitas Regulatori Berlaku 2029

Oleh Ananta W. Sasongko, CPA, FMVA, FPAP · 18 Oktober 2026 · 4 menit baca

PSAK 120: Aset Regulatori dan Liabilitas Regulatori disahkan DSAK IAI pada 14 Oktober 2026 dan merujuk IFRS 20. Standar ini berlaku untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2029.

Siapa yang Terdampak

Entitas yang tarifnya ditetapkan melalui perjanjian regulasi, misalnya penyedia listrik, air, gas, jalan tol, atau pelabuhan, ketika regulator mengizinkan entitas memulihkan atau mengembalikan selisih pendapatan dan biaya melalui tarif periode berikutnya.

Gagasan Utama

  • Aset regulatori diakui untuk hak menaikkan tarif di masa depan karena biaya yang sudah terjadi belum ditagihkan.
  • Liabilitas regulatori diakui untuk kewajiban menurunkan tarif di masa depan karena pendapatan sudah ditagih lebih dulu.
  • Tujuannya agar laba rugi mencerminkan kinerja yang sesungguhnya per periode, bukan efek waktu penagihan tarif.

Perbedaan dengan IFRS 20

DSAK IAI membatasi penerapan dini: hanya untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2027, setelah PSAK 118 berlaku, agar entitas tidak menyesuaikan penyajian dan pengungkapan secara bertahap.

Yang Bisa Dimulai Sekarang

Inventarisasi perjanjian tarif dan keputusan regulator, lalu identifikasi selisih yang selama ini hanya dicatat di laporan regulator. Data historis ini dibutuhkan untuk saldo awal transisi.

Sumber: teks standar di SAK Online IAI, diakses Oktober 2026. Ringkasan ini untuk orientasi; rujuk teks lengkap standar sebelum menerapkannya.

Pertanyaan Umum

Kapan PSAK 120 berlaku?
1 Januari 2029. Penerapan dini hanya untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2027.

Siapa yang menerapkan PSAK 120?
Entitas dengan tarif yang diatur melalui perjanjian regulasi, yang menimbulkan hak atau kewajiban menyesuaikan tarif di periode mendatang.

Ananta W. Sasongko, CPA, FMVA, FPAP

Penulis

Ananta W. Sasongko, CPA, FMVA, FPAP

CFO dan Direktur Keuangan, ex-EY. Certified Public Accountant (IAPI), FMVA® dan FPAP™ (CFI). Kandidat doktor ilmu akuntansi.