iDRG Pengganti INA-CBG: Status 2026 dan Persiapan Rumah Sakit
Selama lebih dari sepuluh tahun, klaim JKN di rumah sakit dibayar dengan tarif paket INA-CBG. Kemenkes sekarang menyiapkan penggantinya, yaitu iDRG (Indonesian Diagnosis Related Group). Bagi direksi rumah sakit swasta, ini bukan sekadar ganti aplikasi klaim. Cara kasus dikelompokkan berubah, dan dengan itu berubah pula berapa yang diterima rumah sakit untuk setiap pasien.
Artikel ini merangkum apa itu iDRG, apa bedanya dengan INA-CBG, status terakhirnya per Oktober 2026, dan apa yang perlu disiapkan rumah sakit sejak sekarang, terutama dari sisi koding, data, biaya, dan cash flow.
Apa Itu iDRG
iDRG adalah sistem pengelompokan kasus dan pembayaran klaim JKN yang dikembangkan Kemenkes sebagai penerus INA-CBG. Prinsipnya sama dengan DRG di banyak negara: pasien dengan diagnosis, tindakan, dan pemakaian sumber daya yang mirip dimasukkan ke kelompok yang sama, lalu setiap kelompok diberi satu tarif. Kemenkes menyebut iDRG sebagai pengembangan dari INA-CBG dengan pengelompokan penyakit yang lebih rinci.
Koding tetap berbasis ICD-10 untuk diagnosis dan ICD-9-CM untuk tindakan, ditambah kode modifikasi Indonesia (sering disebut ICD-10-IM dan ICD-9-CM-IM) agar kasus dan prosedur yang khas di Indonesia bisa dikode lebih spesifik. Hasil koding diproses oleh grouper iDRG untuk menentukan kelompok kasus, lalu tarifnya.
Perbedaan INA-CBG dan iDRG
| Aspek | INA-CBG | iDRG |
|---|---|---|
| Dasar tarif | Permenkes 3 Tahun 2023, masih berlaku | Menunggu Perpres dan regulasi pelaksana |
| Tingkat keparahan | Tiga tingkat: ringan, sedang, berat | Lima tingkat: ringan, ringan-sedang, sedang, sedang-berat, berat |
| Jumlah kelompok | Sekitar 1.075 kelompok (786 rawat inap, 289 rawat jalan) | Lebih banyak dan lebih rinci. Kemenkes menyebut sekitar 57.000 kasus yang sebelumnya tidak punya kelompok dan tarif kini terakomodasi |
| Kode | ICD-10 dan ICD-9-CM | ICD-10 dan ICD-9-CM ditambah kode modifikasi Indonesia (IM) |
| Peran dokumentasi | Diagnosis sekunder memengaruhi tingkat keparahan | Komorbiditas dan komplikasi yang terdokumentasi menentukan tingkat kompleksitas, sehingga dampaknya ke tarif lebih besar |
| Kaitan dengan rumah sakit | Tarif dibedakan per kelas rumah sakit dan regional | Diarahkan mengikuti strata kemampuan layanan: dasar, madya, utama, paripurna |
Baris terakhir penting. Permenkes 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit mengubah klasifikasi rumah sakit dari kelas A sampai D menjadi klasifikasi per kelompok pelayanan berdasarkan kemampuan, dengan masa penyesuaian paling lama dua tahun. Kemenkes juga menyampaikan bahwa dalam skema iDRG, fasilitas akan dikelompokkan ke strata dasar, madya, utama, dan paripurna. Jadi pendapatan JKN ke depan dipengaruhi dua hal sekaligus: koding kasus dan strata layanan rumah sakit.
Status dan Timeline iDRG per Oktober 2026
- 2025. Kemenkes memulai uji coba iDRG pada Maret 2025 di lima kota (Medan, Semarang, Balikpapan, Denpasar, Makassar) dan menggelar sosialisasi nasional pada Agustus 2025.
- Februari sampai Mei 2026. Dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada 9 Juni 2026, Wakil Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa rancangan Perpres yang memuat tiga reformasi JKN (rujukan berbasis kemampuan layanan, KRIS, dan tarif iDRG) selesai diharmonisasi Februari sampai April 2026 dan berada di Kementerian Sekretariat Negara sejak 12 Mei 2026.
- September sampai Oktober 2026. Kemenkes mengumumkan uji coba terintegrasi tiga reformasi itu di Kota Bandung, Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim. Rilis Kemenkes 2 Oktober 2026 menyebut uji coba direncanakan berjalan 12 bulan, dievaluasi setiap tiga bulan, dan efektif dimulai setelah Perpres ditandatangani Presiden.
Sampai rilis resmi terakhir yang kami cek, belum ada tanggal berlaku nasional untuk iDRG, dan tarif INA-CBG berdasarkan Permenkes 3 Tahun 2023 masih menjadi acuan klaim. Tabel tarif iDRG final juga belum terbit sebagai regulasi. Angka tarif iDRG yang beredar di grup percakapan atau materi pelatihan sebaiknya diperlakukan sebagai simulasi, bukan dasar anggaran.
Apa yang Berubah bagi Rumah Sakit Swasta
Pertama, dokumentasi menjadi uang. Dengan lima tingkat keparahan, komorbiditas atau komplikasi yang tidak tertulis di resume medis bisa menurunkan kelompok kasus satu tingkat. Pejabat Kemenkes sendiri menegaskan bahwa kualitas koding dan kelengkapan dokumentasi klinis menentukan ketepatan grouping dan pembayaran klaim.
Kedua, peta untung rugi per kasus bergeser. Kelompok yang dipecah lebih rinci bisa menaikkan tarif untuk kasus berat dan menurunkan tarif untuk kasus ringan. Rumah sakit yang selama ini mengandalkan margin dari kasus tertentu perlu menghitung ulang.
Ketiga, masa transisi membawa risiko cash flow. Koder dan verifikator sama-sama belajar aturan baru. Pengalaman perubahan sistem klaim sebelumnya menunjukkan klaim pending dan dispute cenderung naik di bulan-bulan awal, sementara gaji, obat, dan jasa medis tetap dibayar tepat waktu.
Persiapan Rumah Sakit Menghadapi iDRG
1. Koding dan Dokumentasi Klinis
Petakan kesiapan koder: jumlah, sertifikasi, dan beban kerja. Ikutkan koder dan casemix team dalam pelatihan iDRG, lalu lakukan audit internal atas sampel klaim untuk melihat diagnosis sekunder dan tindakan yang sering terlewat. Dokter penanggung jawab pasien (DPJP) perlu memahami bahwa resume medis yang spesifik adalah bagian dari mutu, bukan urusan administrasi semata. Yang dituju adalah koding yang akurat, bukan upcoding, karena menaikkan kode tanpa dasar klinis termasuk kecurangan dalam program JKN.
2. SIMRS dan Rekam Medis Elektronik
Pastikan SIMRS dan rekam medis elektronik siap memakai kode IM, menyimpan data yang dibutuhkan grouper, dan terhubung ke sistem Kemenkes dan BPJS Kesehatan. Kemenkes menyebut integrasi dengan P-Care, ASPAK, SISDMK, dan rekam medis elektronik sebagai bagian dari reformasi. Tanyakan ke vendor SIMRS kapan pembaruan siap dan berapa biayanya, lalu masukkan ke anggaran.
3. Unit Cost per Kelompok Kasus
Tanpa unit cost, rumah sakit tidak bisa menilai apakah tarif iDRG nanti menutup biaya. Mulailah dari unit cost per layanan, lalu susun biaya per episode untuk diagnosis bervolume tinggi. Caranya dibahas di cara menghitung unit cost rumah sakit dan penerapannya untuk iDRG di unit cost dan clinical pathway menghadapi iDRG.
4. Clinical Pathway
Clinical pathway untuk 10 sampai 20 diagnosis terbesar membantu dua hal: menjaga mutu dan lama rawat yang wajar, serta menjadi dasar menghitung biaya standar per episode. Pathway yang hanya ada di lemari tidak berguna. Ukur kepatuhannya setiap bulan.
5. Simulasi Pendapatan dan Cash Flow Transisi
Kelompokkan ulang data klaim 12 bulan terakhir ke struktur iDRG sejauh informasinya tersedia, lalu bandingkan dengan pendapatan INA-CBG yang sudah diterima. Hasilnya tidak akan presisi selama tarif final belum terbit, tetapi cukup untuk melihat arah dan besaran risiko. Dari situ, siapkan cadangan kas atau fasilitas modal kerja untuk menahan kemungkinan klaim pending di awal transisi. Opsi pembiayaannya dibahas di kredit bank untuk rumah sakit swasta.
Urutan Kerja yang Realistis
- Bulan pertama: bentuk tim kecil (casemix, rekam medis, keuangan, IT, perwakilan komite medik) dan tetapkan penanggung jawab.
- Bulan pertama sampai kedua: audit koding atas sampel klaim dan cek kesiapan SIMRS.
- Bulan kedua sampai keempat: hitung atau perbarui unit cost, susun clinical pathway untuk diagnosis utama.
- Bulan keempat dan seterusnya: simulasi pendapatan, rencana cash flow, dan pembaruan simulasi setiap kali Kemenkes merilis aturan atau tarif baru.
Rumah sakit tidak perlu menunggu Perpres terbit untuk memulai. Hampir semua langkah di atas tetap berguna di bawah INA-CBG, karena akurasi koding dan disiplin biaya juga memperbaiki margin klaim hari ini. Analisis margin dengan tarif yang berlaku sekarang ada di unit cost vs tarif INA-CBG.
Bagaimana FA Indonesia Membantu
FA Indonesia membantu rumah sakit swasta di sisi keuangan transisi iDRG: unit cost per kelompok kasus, simulasi pendapatan INA-CBG dan iDRG, rencana cash flow, serta diskusi pembiayaan dengan bank bila dibutuhkan. Koding klinis tetap dikerjakan koder bersertifikat dan tim medis rumah sakit. Setiap klien didampingi tim FA Indonesia. Detail layanannya ada di halaman konsultan rumah sakit dan konsultan iDRG.
Pertanyaan Umum
Kapan iDRG mulai berlaku menggantikan INA-CBG?
Per rilis Kemenkes 2 Oktober 2026, belum ada tanggal berlaku nasional. Uji coba terintegrasi di empat daerah direncanakan berjalan 12 bulan dan efektif setelah Perpres ditandatangani, sementara klaim masih memakai tarif INA-CBG sesuai Permenkes 3 Tahun 2023.
Apa bedanya iDRG dengan INA-CBG?
iDRG mengelompokkan kasus lebih rinci dengan lima tingkat keparahan, sedangkan INA-CBG memakai tiga tingkat. iDRG juga memakai kode modifikasi Indonesia dan diarahkan mengikuti strata kemampuan layanan rumah sakit.
Apakah tarif iDRG sudah ditetapkan?
Belum sebagai regulasi final. Angka yang beredar umumnya simulasi, sehingga sebaiknya dipakai untuk melihat arah dampak, bukan sebagai dasar anggaran.
Apa yang paling perlu disiapkan rumah sakit untuk iDRG?
Akurasi koding dan kelengkapan dokumentasi klinis, kesiapan SIMRS, unit cost per kelompok kasus, clinical pathway untuk diagnosis utama, dan cadangan cash flow untuk masa transisi.
Baca Juga
- Cara Menghitung Unit Cost Rumah Sakit: Distribusi Ganda dan Contoh
- Due Diligence Akuisisi Rumah Sakit Swasta: Area Kritis dan Checklist
- Indikator Keuangan Rumah Sakit yang Dilihat Investor dan Bank
- Konsultan iDRG Rumah Sakit: Lingkup Kerja, Output, dan Batasnya
Sumber
- Kemenkes: Uji Coba Reformasi JKN di Muara Enim (2 Oktober 2026)
- InfoPublik: Tiga Reformasi JKN Mulai Diuji Coba di Empat Daerah (28 September 2026)
- InfoPublik: Uji Coba Nasional Sistem Pembayaran JKN Beralih ke iDRG (27 Agustus 2025)
- Media Asuransi News: Perpres JKN Baru segera Terbit (9 Juni 2026)
- CNBC Indonesia: Begini Cara Kemenkes Jaga Disparitas Biaya antar RS (3 Juni 2026)
Cek Kredit dan Pendanaan Gratis untuk Perusahaan
Hitung DSCR, plafon kredit per suku bunga dan tenor, serta jalur IPO BEI dalam 3 menit.
Mulai Hitung KAP Murah, Apakah Bijak?
Penulis
Ananta W. Sasongko, CPA, FMVA, FPAP
CFO dan Direktur Keuangan, ex-EY. Certified Public Accountant (IAPI), FMVA® dan FPAP™ (CFI). Kandidat doktor ilmu akuntansi.