Usaha Keluarga Ingin IPO: Langkah Awal 2 Tahun Sebelumnya
Banyak usaha keluarga yang sudah besar mulai memikirkan IPO. Alasannya beragam: butuh dana ekspansi, ingin meningkatkan nilai perusahaan, atau menyiapkan regenerasi. Masalahnya, banyak yang baru bersiap ketika rencana sudah mendesak.
Persiapan IPO sebaiknya dimulai sekitar dua tahun sebelumnya. Artikel ini membahas langkah awal yang bisa mulai dikerjakan sekarang.
Kenapa Perlu Dimulai 2 Tahun Sebelumnya
Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai rekam jejak, bukan hanya kondisi saat ini. Untuk Papan Utama, perusahaan perlu beroperasi di usaha utama yang sama minimal 36 bulan. Laporan keuangan juga harus diaudit KAP yang terdaftar di OJK.
Sejak 9 Oktober 2026, BEI memperketat persyaratan keuangan calon emiten. Calon emiten juga wajib menyerahkan proyeksi keuangan lima tahun. Membangun angka yang rapi dan bisa diaudit tidak bisa dilakukan dalam beberapa bulan. Ringkasan syarat tiap papan ada di artikel syarat IPO Papan Utama dan Pengembangan.
Peta Persiapan 24 Bulan
| Periode | Fokus | Hasil |
|---|---|---|
| Bulan 1 sampai 6 | Rapikan struktur kepemilikan, pisahkan aset pribadi, benahi pembukuan | Struktur grup dan laporan keuangan yang jelas |
| Bulan 7 sampai 12 | Audit pertama oleh KAP, perbaiki temuan, bangun sistem kontrol | Laporan audit dan daftar perbaikan |
| Bulan 13 sampai 18 | Bentuk organ tata kelola, susun proyeksi lima tahun, pilih penasihat | Komisaris independen, komite audit, proyeksi |
| Bulan 19 sampai 24 | Due diligence, pilih penjamin emisi, siapkan dokumen pencatatan | Perusahaan siap masuk proses IPO |
Tahun pertama paling menentukan. Pada masa ini perusahaan membangun kebiasaan baru: tutup buku tepat waktu, dokumen tersimpan rapi, dan keputusan penting tercatat dalam risalah rapat. Kebiasaan ini nanti diperiksa auditor, konsultan hukum, dan penjamin emisi.
Jadwal ini gambaran umum. Setiap perusahaan bisa lebih cepat atau lebih lama, tergantung kondisi awalnya.
Bereskan Urusan Keluarga Lebih Dulu
Di usaha keluarga, hambatan terbesar biasanya bukan bisnisnya, tetapi campuran urusan keluarga dan perusahaan. Beberapa yang perlu dibereskan:
- Struktur kepemilikan. Saham atas nama siapa, apakah ada nominee, dan perusahaan mana saja yang masuk grup.
- Aset atas nama pribadi. Tanah, gedung, atau kendaraan yang dipakai usaha tetapi atas nama anggota keluarga.
- Transaksi pihak berelasi. Sewa, pinjaman, dan jual beli dengan keluarga harus wajar dan diungkapkan sesuai PSAK 224.
- Peran anggota keluarga. Siapa yang menjabat, berapa gajinya, dan apa tanggung jawabnya.
- Kesepakatan antar keluarga. Rencana pembagian saham dan kendali setelah IPO sebaiknya disepakati sejak awal.
Calon emiten umumnya memakai PSAK penuh, bukan SAK EP atau SAK EMKM. Perubahan PSAK yang relevan, termasuk PSAK 118 yang berlaku 1 Januari 2027, bisa Anda pelajari di Update SAK.
Patokan Ukuran Usaha
Sebagai gambaran umum yang dipakai tim FA Indonesia untuk memetakan jalur pendanaan (bukan syarat resmi BEI):
| Posisi Usaha | Langkah yang Biasanya Tepat |
|---|---|
| Aset di bawah Rp25 miliar | Rapikan laporan keuangan dan pajak dulu |
| Aset Rp25 miliar ke atas | Siap dibawa ke segmen kredit komersial bank |
| Aset bersih di atas Rp50 miliar berturut-turut | Mulai relevan untuk investor institusi dan IPO |
Usaha dengan aset bersih di atas Rp50 miliar secara berturut-turut mulai relevan untuk investor institusi dan IPO. Usaha yang masih di bawah Rp25 miliar sebaiknya fokus merapikan laporan keuangan dulu, misalnya dengan bantuan akuntan atau KJA yang bisa dicari lewat Cari Akuntan.
Kesalahan yang Sering Terjadi
- Menunda audit sampai menjelang IPO, sehingga temuan audit tidak sempat diperbaiki.
- Memasukkan semua usaha keluarga ke satu perusahaan tanpa memilah mana yang menguntungkan.
- Menganggap IPO hanya soal mencari dana, padahal setelah tercatat ada kewajiban keterbukaan informasi setiap tahun.
Tim yang Perlu Disiapkan
- CFO atau direktur keuangan yang paham pasar modal. Lihat cara memilih CFO untuk IPO.
- KAP yang terdaftar di OJK untuk audit laporan keuangan.
- Konsultan hukum dan notaris pasar modal untuk legal due diligence dan anggaran dasar.
- Komisaris independen dan komite audit sesuai ketentuan.
- Penjamin emisi efek yang mendampingi penawaran umum.
Bagaimana Tim FA Indonesia Membantu
Tim FA Indonesia membantu usaha keluarga memetakan kesiapan IPO, merapikan keuangan dan tata kelola, serta berkoordinasi dengan KAP dan profesi lain melalui layanan konsultan persiapan IPO. Kami tidak menjanjikan perusahaan pasti tercatat. Keputusan ada di BEI dan OJK.
Mulai dengan Cek Kelayakan IPO untuk melihat posisi perusahaan saat ini. Setelah itu, diskusikan rencana keluarga Anda dengan tim FA Indonesia lewat WhatsApp.
Pertanyaan Umum
Berapa lama persiapan IPO untuk usaha keluarga?
Sebaiknya dimulai sekitar dua tahun sebelumnya, karena BEI menilai rekam jejak usaha dan laporan keuangan yang diaudit.
Apa syarat lama beroperasi untuk Papan Utama BEI?
Perusahaan perlu beroperasi di usaha utama yang sama minimal 36 bulan. Cek ketentuan terbaru BEI karena peraturan pencatatan diubah pada 2026.
Apa yang biasanya menghambat usaha keluarga untuk IPO?
Struktur kepemilikan yang tidak jelas, aset usaha atas nama pribadi, transaksi pihak berelasi yang tidak wajar, dan laporan keuangan yang belum siap diaudit.
Berapa ukuran usaha yang relevan untuk IPO?
Sebagai gambaran umum, usaha dengan aset bersih di atas Rp50 miliar secara berturut-turut mulai relevan untuk investor institusi dan IPO. Syarat resmi tiap papan ditetapkan BEI.
Baca Juga
- Checklist Persiapan IPO
- Syarat IPO Papan Utama dan Pengembangan
- Biaya IPO di BEI
- Peran CFO Perusahaan Calon Emiten
Sumber
- TICMI: Perubahan Peraturan BEI Nomor I-A 2026
- Fortune IDN: BEI Perketat Syarat IPO Mulai 9 Oktober
- Katadata: BEI Perketat Syarat IPO, Emiten Kini Wajib Penuhi Kriteria Keuangan
Cek Kredit dan Pendanaan Gratis untuk Perusahaan
Hitung DSCR, plafon kredit per suku bunga dan tenor, serta jalur IPO BEI dalam 3 menit.
Mulai Hitung KAP Murah, Apakah Bijak?
Penulis
Dr. (C) Ananta W. Sasongko, S.E., M.S.A., Ak., CPA, CTT, FMVA, FPAP
CFO dan Direktur Keuangan, ex-EY. Certified Public Accountant (IAPI), FMVA® dan FPAP™ (CFI). Kandidat doktor ilmu akuntansi.