Permenkes 6/2026 tentang Rumah Sakit: Kelas A-D Dihapus, Apa Dampaknya bagi RS Swasta
Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit ditetapkan 4 Juni 2026 dan berlaku sejak 12 Juni 2026. Bagi pemilik RS swasta, aturan ini bukan sekadar urusan administrasi. Cara RS diklasifikasikan, siapa yang boleh memimpin, dan sanksi yang bisa dijatuhkan ikut menentukan pendapatan dan nilai rumah sakit.
Kelas A, B, C, D Diganti Kemampuan Layanan
Sistem kelas A sampai D dihapus. Penggantinya adalah klasifikasi berdasarkan kemampuan pada tiap kelompok layanan: paripurna, utama, madya, dan dasar. Satu RS bisa punya tingkat berbeda untuk layanan yang berbeda, misalnya jantung di tingkat utama dan bedah di tingkat madya.
Bagi pemilik, ini mengubah cara bercerita ke bank dan calon pembeli. Yang dijual bukan lagi label kelas, tetapi layanan unggulan yang benar-benar menghasilkan.
Syarat Minimal Tempat Tidur
| Jenis RS | Syarat Minimal (Ringkasan) |
|---|---|
| RS umum PMDN | 50 tempat tidur rawat inap dan 2 layanan kategori dasar |
| RS PMA | 50 tempat tidur dengan 1 layanan paripurna, atau 200 tempat tidur dengan 2 layanan paripurna |
| RS mata atau THT | 10 tempat tidur |
| RS gigi dan mulut | 5 tempat tidur |
Pimpinan Rumah Sakit Tidak Harus Dokter
Unsur pimpinan dapat dijabat tenaga medis, tenaga kesehatan, atau tenaga profesional yang memiliki kompetensi manajemen rumah sakit. Pimpinan tertinggi harus WNI dan berpengalaman bekerja di rumah sakit, dan pemilik tidak boleh merangkap sebagai pimpinan. Ulasan lengkapnya ada di syarat direktur rumah sakit.
Sanksi Bertahap sampai Pencabutan Izin
Sanksi administratif berjenjang: teguran lisan, teguran tertulis, denda, penyesuaian atau pencabutan status akreditasi, sampai pencabutan perizinan berusaha. Teguran tertulis dapat memuat perintah korektif, termasuk perubahan pimpinan. Untuk kasus berat sanksi bisa langsung dijatuhkan tanpa berjenjang.
Yang Perlu Dilakukan Pemilik Sekarang
- Petakan layanan per kelompok dan tingkat kemampuannya.
- Cek kesesuaian pimpinan dengan syarat baru.
- Hitung layanan mana yang menghasilkan margin, bukan hanya volume, dengan unit cost.
- Pastikan status akreditasi aman, karena kini bisa menjadi objek sanksi.
Bagaimana FA Indonesia Membantu
Klien didampingi tim konsultan rumah sakit FA Indonesia: sisi medis, marketing, dan operasional bersama dr. Sigit Riyarto, M.Kes, AAK, sisi keuangan, valuasi, dan M&A bersama tim CPA. Setiap penugasan punya daftar deliverables tertulis dan dikerjakan dengan tools buatan FA, seperti FA Venus Valuasi Rumah Sakit. Lihat Konsultan Rumah Sakit dan Direktur Rumah Sakit.
Tim Konsultan Rumah Sakit


Pertanyaan Umum
Kapan Permenkes 6/2026 berlaku?
Ditetapkan 4 Juni 2026 dan berlaku sejak diundangkan 12 Juni 2026.
Apakah kelas RS tipe C masih ada?
Tidak lagi. Klasifikasi kelas A sampai D diganti tingkat kemampuan per kelompok layanan: paripurna, utama, madya, dan dasar.
Apakah direktur RS harus dokter?
Tidak harus. Unsur pimpinan dapat dijabat tenaga medis, tenaga kesehatan, atau tenaga profesional dengan kompetensi manajemen rumah sakit.
Baca Juga
- Akreditasi Rumah Sakit dan Kerja Sama BPJS: Dampaknya ke Keuangan dan Nilai RS
- Cara Menghitung Unit Cost Rumah Sakit: Distribusi Ganda dan Contoh
- Due Diligence Akuisisi Rumah Sakit Swasta: Area Kritis dan Checklist
- iDRG Pengganti INA-CBG: Status 2026 dan Persiapan Rumah Sakit
Sumber
- JDIH Kemenkes, Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit
- Legawa, Permenkes No. 6 Tahun 2026: Wajah Baru Regulasi Rumah Sakit Indonesia
- PERSI Jatim, Rekomendasi Perubahan Pimpinan Rumah Sakit dalam Permenkes 6/2026
Cek Kredit dan Pendanaan Gratis untuk Perusahaan
Hitung DSCR, plafon kredit per suku bunga dan tenor, serta jalur IPO BEI dalam 3 menit.
Mulai Hitung KAP Murah, Apakah Bijak?
Penulis
Dr. (C) Ananta W. Sasongko, S.E., M.S.A., Ak., CPA, CTT, FMVA, FPAP
CFO dan Direktur Keuangan, ex-EY. Certified Public Accountant (IAPI), FMVA® dan FPAP™ (CFI). Kandidat doktor ilmu akuntansi.